Tangerang - Kegiatan proyek cut and fill pada lahan yang dijadikan area pemakaman mewah di Blok 2 desa Taban kecamatan Jambe kabupaten tangerang yang saat ini sedang dikerjakan, ternyata sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Pasalnya, proses pengerjaan cut and fill lahan untuk dijadikan area pemakaman mewah tersebut sudah mengantongi izin. Selain beres administrasi perizinan, juga telah melakukan musyawarah dan sosialisasi terhadap para tokoh, masyarakat, muspika dan warga sekitar lingkungan lokasi kegiatan.
Hal ini dikatakan oleh camat Jambe H.Haidir usai rapat musyawarah di aula kecamatan Jambe, Kamis (18/8/2022).
Jadi rapat mediasi hari ini adanya laporan informasi dari masyarakat terkait proyek cut and fill untuk proyek pemakaman mewah yang sudah disidak oleh satpol PP dan ada aktifitas kembali, tindak lanjutnya hari ini kita adakan rapat musyawarah untuk mufakat.
Terkait kendala hanya masalah teknis yang perlu diselesaikan di internal masyarakat baik Desa Taban Maupun Desa Ranca Buaya.
Soal izin dan lainnya, lanjut H.Haidir semua sudah ada, baik itu dari DlHK, AMDAL lalin dan lain lain, baik itu secara administrasi perizinan cut and fill maupun sosialisasi terhadap para tokoh masyarakat, cuma dari sisi lingkungan saja yang belum beres semua, " Tutupnya. (Sopiyan)
Baca juga:
Poempida: IDCTA Promosikan Dekarbonisasi
|