TANGSEL - Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K. Wakapolres Tangerang Selatan mengunjungi kantor DPRD Kota Tangerang Selatan, pada selasa (4/4) pagi.
Kunjungan tersebut dalam rangka menghadiri kunjungan kerja (Kunker) Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ke DPRD Kota Tangerang Selatan dalam rangka Sosialisasi Tugas, Fungsi wewenang MKD DPR RI dan Hak Imunitas Wakil Rakyat serta TNKB Khusus Anggota DPR RI.
Baca juga:
Entry Meeting Itjenau di Lanud Leo Wattimena
|
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Kehormatan DPR RI Drs. H. Adang Daradjatun diantaranya Wakil Ketua MKD H. Razarudin Dekgam, Wakil Pimpinan Andi Rio Idris P, Wakil Pimpinan MKD Dr. Habiburochman, Anggota MKD Rh. Imron Amin, SH., M.H , Moh. Rano Alfath, S.H., M.H, K.H Maman Imanul Haq dan Bambang Purwanto. S.St, MH.
Dalam salah satu isi paparannya, Ketua MKD Drs. H. Adang Daradjatun menjelaskan bahwa institusi Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung RI serta Mahkamah Agung RI harus mampu memetakan persoalan hukum yang melibatkan anggota DPR RI dan DPRD, maka ketiga institusi tersebut harus melibatkan kelembagaan Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI dan/atau Badan Kehormatan DPRD dalam mengawal penyelidikan, penyidikan serta proses tindak lanjutnya.
Secara khusus, Institusi Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan Agung serta Mahkamah Agung RI selayaknya menyerahkan berbagai dugaan pelanggaran etik yang dialamatkan kepada Anggota DPR RI atau DPRD, jika terkait pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan kedewanan, kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI atau Badan Kehormatan DPRD.
Ketua MKD RI juga menjelaskan tentang tujuan dari TNKB Khusus bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI dimana dengan adanya TNKB khusus diharapkan pimpinan dan anggota DPR RI akan meningkatkan kinerja dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugas konstitusional.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Tangsel Silpia Rosalina, SH., MH Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan H. Abdul Rasyid. S.Ag., M.Ap, didampingi oleh Wakil Ketua I Iwan Rahayu, SE Wakil Ketua II Li Claudia Chandra, Wakil Ketua III Mustopa, MA, Ketua dan anggota BK serta beberapa Anggota DPRD lainya. (Hendi)